get app
inews
Aa Read Next : Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Cilegon Bekuk Pelaku Curas

Polres Lebak Ringkus 10 Pelaku Sindikat Curanmor

Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:50 WIB
header img
Polres Lebak Ringkus 10 Pelaku Sindikat Curanmor (ist)

LEBAK, iNewsBanten - Satreskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (Curanmor R2) di Gedung Satreskrim Wicaksana Legawa Polres Lebak pada Kamis (16/02).

10 pelaku merupakan sindikat curanmor  adalah  HL (29), SA (26), MH (26), AB (30), CC (21), MR (20), MY (32), AG (40), WN (35), TG (52) dan barang bukti 15 Unit Sepeda motor berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan mengatakan,
"Menindaklanjuti Instruksi Kapolda Banten kepada Jajaran untuk menyikat habis pelaku kejahatan Jalanan (street crime) yang meresahkan masyarakat, Kapolres Lebak memerintahkan Jajaran Satreskrim Polres Lebak untuk melakukan pengungkapan kasus -kasus kejahatan jalanan khususnya pencurian kendaraan bermotor di daerah hukum Polres Lebak," ujar Arya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut