get app
inews
Aa Read Next : Modus Dijanjikan Masuk Polisi, Warga Lingkungan Acing Baru Kota Cilegon Diduga Tertipu Rp325 Juta

Ditangkap Polisi Karena Buat STNK dan BPKB Palsu, Mengaku Belajar Dari Medsos

Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:33 WIB
header img
Ilustrasi Borgol Inews id

Selanjutnya, 1 unit monitor merek acer warna hitam dengan serial : etlp80d0292170e4fc8506, 1 unit monitor merek acer warna hitam silver dengan serial : etlnf0803621713e4d4240, 2 buah plat nopol BD 6187 WAD. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan, 1 buah alas potong kertas warna hijau ukuran a3, 2 bundel kertas hvs a4 100 gram warna cream, 5 bundel kertas karton 100 gram, 1 bundel amplop warna coklat.

Lalu, 1 bundel potongan kertas hvs a4 100 gram warna cream, 1 buah bantalan cap merah merek bazic, 1 buah tinta epson 40 ml warna hitam, 1 buah tip-x warna biru 12 ml merek cover up.

Polisi juga mengamankan, 1 buah lem kertas 30 ml merek el-pro, 1 buah stempel tanggal merek basic, 1 buah stempel lunas merek basic, 1 buah senter yuvi warna silver, 1 buah lem glukol merek greebel warna merah putih. Kemudian, 1 buah cutter potong merek rotary cutter warna oren, 1 buah cutter kecil warna kuning merek olfa, 1 buah gunting warna oren, 1 buah tang stenlis bolong warna silver, 1 buah cutter pen warna silver.

Selain itu, polisi juga mengamankan, 2 buah gunting warna hitam, 1 bundel plastik klip stnk, 6 gulung hologram, 25 bpkb sepeda motor asli, 1 bpkb sepeda motor di duga palsu. Lalu, 18 paktur kendaraan bermotor yang dikeluarkan PT. Yamaha indonesia motor mfg, 5 lembar stnk sepeda motor yang diduga palsu, 8 lembar STNK mobil yang diduga palsu, 5 lembar STNK kosong yang diduga palsu,

Serta 9 lembar STNK kosong yang belum digunting diduga palsu, 1 buah ATM BCA, 1 unit HP merk oppo type a74 warna hitam, 1 buah ATM mandiri, 1 buah flashdisk 32Gb, 1 unit hp oppo reno 6 warna hitam.

''Terduga pelaku dikenakan Pasal 263 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana selama – lamanya 6 tahun penjara,'' pungkas Sampson.

Artikel ini telah tayang di iNews id dengan judul https://news.okezone.com/read/2022/10/05/340/2681294/belajar-di-medsos-pemuda-ini-nekat-bikin-stnk-dan-bpkb-palsu

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut