Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Snap Back Zone! Efek Kibasan Tali Putus yang Bisa Tewaskan Orang Seketika
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Burung Ilegal Asal Lampung Dilepasliarkan di Habitatnya

Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:04 WIB
  • author Erdi
Ratusan Burung Ilegal Asal Lampung Dilepasliarkan di Habitatnya

SERANG, iNews Banten- Ratusan burung ilegal asal Lampung yang diamankan di Pelabuhan Merak akhirnya dilepasliarkan di habitatnya. Pelepasan itu dilakukan di Cagar Alam Rawa Danau, Kabupaten Serang.

Sebanyak 570 ekor burung dilepas Karantina Pertanian Cilegon bersama instansi terkait dalam pengawasan dan penindakan terhadap Media Pembawa Karantina Pertanian dan diserahkan Kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang untuk dikembalikan di habitatnya.

“Burung-burung yang dilepasliarkan itu merupakan burung yang diamankan di Pelabuhan Merak dari sebuah mobil ekspedisi. Pembawa burung dalam hal ini sopir travel paket tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan karantina,” ujar Melani, Subkoordinator Karantina Hewan pada Karantina Pertanian Cilegon dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut