Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Snap Back Zone! Efek Kibasan Tali Putus yang Bisa Tewaskan Orang Seketika
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Burung Ilegal Asal Lampung Dilepasliarkan di Habitatnya

Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:04 WIB
  • author Erdi
Ratusan Burung Ilegal Asal Lampung Dilepasliarkan di Habitatnya

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan burung cucak biru 1 ekor, colibri 469 ekor, srigunting 4 ekor, rembo 2 ekor, sniper 3 ekor, rambatan 2 ekor, kopi kopi 2 ekor, cucak ranting 28 ekor, kinoy 19 ekor, siri-siri 6 ekor, cores 13 ekor, pudar mas 3 ekor, kepodang 2 ekor, cucak ijo 12 ekor dan cucak jenggot 4 ekor. Adapun yang mati dilakukan pemusnahan.

Pelepasliaran dilakukan oleh BKSDA Banten Seksi Konservasi wilayah 1 Serang disaksikan oleh Tim Karantina Pertanian Cilegon dan Pusat KKIP Barantan.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi berharap burung yang dilepasliarkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem.

Dia berpesan agar masyarakat turut menjaga kesehatan hewan dan melindungi kelestarian satwa.

“Harapannya dengan dilepasliarkan ratusan burung itu dapat hidup bebas seperti di habitat aslinya, sehingga akan tetap terjaga kelestarian alam,” kata Arum.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut