get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbukti Langgar Netralitas, ASN di Kabupaten Tangerang Terancam Dipecat

Dikawal Tokoh Politikus PPP Penerimaan Panwascam Lebak, 5 Orang SDM PKH Pilih mundur dari Komisioner

Minggu, 30 Oktober 2022 | 21:49 WIB
header img
Musa Weliansyah, Anggota DPRD Kabupaten Lebak ( Foto : istimewa)

LEBAK iNewsbanten, - Terus dikawal oleh Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Penerimaan Panwascam, Bawaslu Kabupaten Lebak yang sebelumnya di laporkan oleh Musa Weliansah Anggota DPRD Kabupaten Lebak ke DKPP RI terkait tidak profesionalnya Panitia seleksi Panwascam dalam penerimaan komisioner Panwascam Kabupaten Lebak. 

"Hari ini ke 6 orang Panwascam lebak yang terindikasi melakukan Doble Job dengan SDM PKH dan Pegawai PPPK hari ini resmi mengundurkan diri sebagai komisioner Panwascam, Mereka memilih melepaskan Sebagai komisioner Panwascam dan Melanjutkan sebagai Pendamping SDM PKH . Ucap Musa Sekertaris Fraksi PPP Minggu (30/10/2022)

Berdasarkan Pantauan Sempat beredar luas Surat pengunduran diri dari SDM PKH kepada Kepala Dinas Sosial pada Tanggal 27 Oktober 2022. Dengan isi pengunduran diri dari SDM PKH, Melalui surat pernyataan yang di tanda tangan Pada Hari Minggu 30/10/2022 dengan resmi di cabut.

" Dalam isi surat peryataan yang saya baca dari 5 orang SDM PKH, mereka membatalkan Surat pengunduran diri kepada Kepala Dinas sosial Provinsi Banten yang sudah beredar luas dan tetap melanjutkan bekerja sebagai Pendamping SDM PKH. Ungkap Musa

Dikatakan Musa Kepada Media selain SDM PKH masih ada Panwascam Lebak yang terindikasi Melakukan Dobel Job dengan Panwascam.

"Mereka yang hari ini mengundurkan diri melalui surat pernyataan, Baru ada 1 orang Pegawai P3K dan 5 Orang dari SDM PKH, Serta masih ada beberapa orang lagi yang terindikasi Doble Job, Yaitu Parades Dan Pendamping Profesional dari Kemendes, Saya sudah berkomunikasi dengan Korkab TPP Kabupaten Lebak, bahwa besok hari terahir untuk pendamping Profesional menghadap Korkab TPP untuk memilih salah satu, Pekerjaan .Ungkapnya 

Masih di katakan Musa menegaskan sekalipun SDM PKH sudah Koperatif mengundurkan diri dari Panwascam tidak menyurutkan dan atau mencabut laporan Ke DKPP RI atas ketidak profesionalan Bawaslu

"Dan saya tegaskan sekalipun sudah ada Panwascam yang mengundurkan diri karena terindikasi Doble Job, Dengan ini saya tegaskan Tidak menyurutkan niat saya dan mencabut Laporan saya Ke DKPP RI

Dihubungi Terpisah Odang Bawaslu Kabupaten Lebak Minggu (30/10/2022) melalui Via Chat Aplikasi berbasis internet, Bahwa pihaknya belum menerima bukti fisik surat pernyataan Pengunduran diri yang bersangkutan.

" Wah saya baru tau dari akang surat ini , kami secara resmi belum menerima surat ini kang . Ungkap Odang singkat

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut