get app
inews
Aa Read Next : Kades Katulisan Ditahan, Plh Kejari Serang: Dikhawatirkan Melarikan Diri

Ditolak Jaksa! Permohonan Penangguhan Selebritas Nikita Mirzani 

Senin, 31 Oktober 2022 | 23:03 WIB
header img
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang (Foto: MPI)

SERANG, iNewsBanten - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Freddy D Simandjuntak memaparkan sejumlah alasan ditolaknya surat permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, selain alasan subjektif dan objektif yang diatur pasal 21 ayat 4 dan pasal 21 ayat 1, pertimbangan lainnya yaitu kerap mangkirnya Nikita Mirzani dari pemanggilan polisi saat berlangsungnya proses penyidikan hingga tahap 2 dilakukan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut