Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp4,6 Miliar, Langsung Ditahan!
Advertisement . Scroll to see content

MAKI Desak Kejagung Cabut LO Kejati Sulteng Terkait IUP Tambang Nikel

Rabu, 14 Desember 2022 | 22:47 WIB
  • author Mahesa Apriandi
MAKI Desak  Kejagung Cabut LO Kejati Sulteng Terkait IUP Tambang Nikel
(kanan) Boyamin Saiman,koordinator MAKI

"Kalau sektor pertambangan di Indonesia diurus secara benar, tidak ada praktik ilegal dan permainan mafia IUP serta tidak adanya tindakan korupsi, akan meningkatkan pendapatan negara dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, karena selama ini masih banyak oknum yang bermain, maka yang merasakan hasil pertambangan hanya segelintir orang," tutup Boyamin.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut