get app
inews
Aa Read Next : Sambil Nunggu Putusan MK Prabowo Subianto Sudah Siapkan Menteri Gemoy di Pemerintahannya

Artis Nikita Mirzani Resmi Bebas Penjara, usai Dito Mahendra Mangkir 4 Kali Sidang

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:12 WIB
header img
Artis Nikita Mirzani Resmi Bebas Penjara, Usai Dito Mangkir 4 Kali Sidang Foto: Istimewa.

SERANG, iNewsBanten - Selebritas Nikita Mirzani yang sempat ditahan di Rutan Serang kini dinyatakan bebas. Putusan itu terungkap dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).

Pembebasan terhadap Nikita itu dikarenakan saksi korban atas nama Dito Mahendra tidak kunjung dihadirkan oleh jaksa.

Sebelumnya, Dito sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan dalam persidangan sehingga jaksa tidak dapat membuktikan tuduhan terhadap Nikita yang terjerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut