Artis Nikita Mirzani Resmi Bebas Penjara, usai Dito Mahendra Mangkir 4 Kali Sidang
Kamis, 29 Desember 2022 | 15:12 WIB
“Terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra dalam putusannya, Kamis (29/12/2022).
Putusan pembebasan terhadap artis yang kerap disapa Nyai itu merujuk pada Pasal 185 KUHAP keterangan saksi di dalam persidangan merupakan alat bukti yang sah.
Editor : Mahesa Apriandi