get app
inews
Aa Read Next : Sambil Nunggu Putusan MK Prabowo Subianto Sudah Siapkan Menteri Gemoy di Pemerintahannya

Artis Nikita Mirzani Resmi Bebas Penjara, usai Dito Mahendra Mangkir 4 Kali Sidang

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:12 WIB
header img
Artis Nikita Mirzani Resmi Bebas Penjara, Usai Dito Mangkir 4 Kali Sidang Foto: Istimewa.

Pihak Majelis Hakim sendiri sudah memberikan kesempatan beberapa kali kepada jaksa untuk menghadirkan Dito. Namun Dito tidak memenuhinya dengan berbagai alasan yakni sakit dan sedang ke luar negeri.

Sejumlah alasan ketidakhadiran itu dinilai tidak sah lantaran Dito masih hidup dan bukan menjalankan tugas negara.

“Majelis hakim telah memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Dito Mahendra di persidangan dan telah memerintahkan penuntut umum untuk menggunakan alat negara kepolisian. Namun pada persidangan hari ini Dito Mahendra tidak dihadirkan. Tidak didasarkan alasan yang sah karena meninggal atau kepentingan negara,” ujar Dedy.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut