2. Metromini
Sayangnya, perusahaan tersebut tidak mampu mengelola bus yang identik berwarna merah itu dengan baik. Barulah pada 1976, PT Metromini didirikan bersamaan dengan Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) atas instruksur Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Setelah PT Metromini dan Kopaja diresmikan pada 1978 oleh Gubernur Tjokropanolo sebagai sebagai pengelola bus medium, armadanya diremajakan. Ini awal mula bus robur digantikan dengan unit Metromini yang lebih modern.
Bus-bus Robur digantikan dengan bus medium buatan Mitsubishi. Pada 1990, Metromini menguasai 60 trayek di Jakarta dengan 3.000 armada bus. Namun, perannya sebagai angkutan perkotaan akhirnya digantikan oleh TransJakarta.
3. PO Sabang Jaya
Perusahaan ini berasal dari Pulau Bangka yang didirikan oleh Lie Sung Fuk pada 1954, yang melayani trayek Pangkalpinang-Toboali. Saat itu, PO Sabang Jaya menggunakan bus Chevrolet produksi 1947 yang masih menggunakan kayu.
Namun, mobil pertama yang dimiliki oleh Lie Sung Fuk adalah Dodge pada tahun 1946 dengan nomor polisi B 942. Ini merupakan mobil yang sering digunakan untuk mengangkat kayu ke Pangkalpinang.
Ketika Lie Sung Fuk meninggal pada 1984, sang putra, Lie Po Sang, mulai meneruskan usaha jasa layanan angkutan bus yang saat itu masih perorangan. Berjalanya waktu, bus milik Lie Po Sang terus bertambah, hingga memiliki 12 izin trayek.
4. Damri
Damri merupakan salah satu Perusahaan Otobus (PO) yang masih bertahan hingga saat ini. Ini menjadi satu-satunya operator bus yang melayani banyak trayek angkutan mulai dari perkotaan, AKDP, AKAP, antar Pulau, hingga antar lintas batas negara.
Perusahaan ini memulai sejarahnya sebagai sebuah jawatan dengan diterbitkannya Maklumat Kementerian Perhubungan RI No.01/DAMRI/46 tanggal 25 November 1946. Di mana jawatan tersebut diberi tugas untuk menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Pada 25 November 1946, berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 dibentuklah ‘Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia’, disingkat DAMRI. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.
Pada 1961, terjadi peralihan status Damri menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961, yang kemudian pada 1965 BPUPN dihapus dan Damri ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).
Editor : Mahesa Apriandi