get app
inews
Aa Read Next : LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Richard Elizer, Kuasa Hukum: Sudah Mendapatkan Izin Wawancara

Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E, Disayangkan LPSK dan Terkesan Mengandung Disparitas

Rabu, 18 Januari 2023 | 22:51 WIB
header img
Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara. Foto: iNews.id

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat," tuturnya. 

Sementara itu, Jaksa juga membacakan pertimbangan yang meringankan dalam tuntutan Bharada E yakni terdakwa merupakan saksi yang bekerja sama untuk membongkar kasus ini. Lalu Bharada E juga belum pernah dihukum pidana sebelumnya. 

"Terdakwa juga sopan dan kooperatif di persidangan serta menyesali perbuatannya," tutur Jaksa.

artikel ini pernah ditayangkan : https://www.inews.id/news/nasional/lpsk-sayangkan-tuntutan-12-tahun-penjara-bharada-e-padahal-berperan-penting-ungkap-kasus-ini/all

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut