SERANG, iNewsBanten - Satpol PP Kabupaten Serang Banten menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Serang yang berlokasi di kontrakan walet Kramatwatu perbatasan kabupaten Serang dan kota Cilegon. pada Selasa (4/4/2023).
Dalam razia tersebut sebanyak 13 orang janda diamankan aggota Satpol PP Kabupaten Serang dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan dalam operasi yang dilakukan dalam rangka penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2021 Kabupaten Serang Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
"Semalam kita melakukan operasi di Kramatwatu, sebanyak 18 wanita penghibur malam kita amankan, dan 13 diantaranya janda, kemudian kita panggil orang tuanya dan selanjutnya kita serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan". ujarnya kepada media, Rabu (5/4/2023).
Editor : Mahesa Apriandi