Lebih lanjut, Ajat mengatakan Para Janda yang berprofesi sebagai PSK itu terjaring razia di kontrakan walet di perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, tepatnya di seberang terminal Seruni.
"Selain terdapat 13 janda yang terjaring operasi pekat, terdapat lima PSK lain yang berstatus sudah menikah dan belum menikah, dan para PSK mayoritas dari luar Kabupaten Serang dan hanya satu orang yang berasal dari Kabupaten Serang yakni dari Kecamatan Mancak".
Kemudian, Ajat menjelaskan dalam operasi pekat itu anggota Satpol PP juga menemukan 10 botol minuman keras (miras) dari dalam kontrakan walet serta tempat para wanita tersebut menerima tamu laki-laki.
"Adapun jenis miras yang diamankan terdiri dari enam botol miras jenis anggur merah, tiga botol miras jenis angker bir, dan satu botol miras jenis Guines". tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi