Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan ketiga tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian dengan sasaran gudang distributor disejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.
"Pelaku beraksi dini hari saat gudang sudah terkunci. Modus operandinya, merusak kunci dengan menggunakan gunting besar dan membobol pintu gudang menggunakan linggis. Setiap beraksi pelaku menggunakan masker," terang Kapolres saat konferensi pers, Selasa (9/5/2023).
Kapolres menjelaskan aksi terakhir Kelompok Magelang ini dilakukan di Kampung Warung Selikur, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Senin 13 Maret 2023.
Dari dalam gudang distributor milik PT Tunas Immanta Jaya ini, pelaku menggasak 82 bal rokok berbagai merk. Barang hasil curian senilai hampir Rp 90 juta tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan Avanza.
"Dari hasil olah TKP serta bukti petunjuk rekaman CCTV yang didapat dari gudang serta PT Marga Mandalasakti (MMS), operator Tol Tangerang-Merak, personil Satreskrim memperoleh petunjuk identitas kendaraan para pelaku," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kanit Pidum Ipda Iwan Rudini dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.
Editor : Mahesa Apriandi