get app
inews
Aa Read Next : Gerak Cepat Kepolisian, Tangkap Orang yang Mengancam Tembak Anies Baswedan

Janjikan Proyek Dinas, Pria Asal Kota Serang Ditangkap Polisi

Jum'at, 07 Juli 2023 | 21:06 WIB
header img
pelaku penipuan (humas polda banten)

TANGERANG, iNewsBanten - Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial MYM (33). Warga Kelurahan Unyur, Kota Serang itu ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penipuan.

"Modus tersangka dalam menjalankan aksi penipuan adalah dengan menjanjikan korban akan mendapatkan proyek di dinas pemerintahan," kata Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan pada Jumat (07/07/2023).

Badri menjelaskan, tersangka MYM diduga menipu korban berinisial MS (32), pria, warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Penipuan dilakukan pada pertengahan September 2022 hingga November 2022. Akibat aksi penipuan itu, korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp90 juta.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut