Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pelaku Aksi Bajing Loncat di Ciwandan Cilegon Ditangkap Polisi Berserta Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Janjikan Proyek Dinas, Pria Asal Kota Serang Ditangkap Polisi

Jum'at, 07 Juli 2023 | 21:06 WIB
  • author Erdi
Janjikan Proyek Dinas, Pria Asal Kota Serang Ditangkap Polisi
pelaku penipuan (humas polda banten)

TANGERANG, iNewsBanten - Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial MYM (33). Warga Kelurahan Unyur, Kota Serang itu ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penipuan.

"Modus tersangka dalam menjalankan aksi penipuan adalah dengan menjanjikan korban akan mendapatkan proyek di dinas pemerintahan," kata Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan pada Jumat (07/07/2023).

Badri menjelaskan, tersangka MYM diduga menipu korban berinisial MS (32), pria, warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Penipuan dilakukan pada pertengahan September 2022 hingga November 2022. Akibat aksi penipuan itu, korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp90 juta.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut