get app
inews
Aa Read Next : AKBP Achiruddin Hasibuan Kena Sanksi Patsus Usai Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan

Tega! Suami di Tangsel Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan, Lantaran Kepergok Chat dengan Wanita Lain

Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:07 WIB
header img
Auami aniaya istri yang hamil 4 bulan di Tangsel. Foto: ilustrasi

“Dia (TM) sekarang cuma bisa berbaring aja. Luka-luka di bagian wajah, tangan, punggung. Padahal dia lagi hamil muda,” ujar Marjali, Jumat (14/07/23).

Menurut Marjali, amarah menantunya itu tak bisa dikendalikan setelah putrinya memergoki chat antara pelaku dengan perempuan lain. Spontan pelaku memukuli tubuh korban di dalam rumah hingga mengundang perhatian warga sekitar.

“Awal mulanya korban menemukan bukti chat pelaku dengan wanita lain yang tidak pantas,” bebernya.

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Mapolres Tangsel dengan Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor : TBL/B/1396/VII/2023/SPKT Polres Tangsel/Polda Metro Jaya. Pasal yang dikenakan adalah 44 Undang-undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut