get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikelola Oleh BUMDes Sukaharja, Internet Wifi Diduga Ilegal

Bejat! Santri Dihamili Oknum Ustadz di Kronjo Tangerang, Ibu Korban Lapor Polisi

Selasa, 18 Juli 2023 | 13:01 WIB
header img
keluarga korban yang di Hamili Oknum Ustad di Kronjo Tangerang, Ibu Korban Lapor Polisi, senin 17/7/2023(ist)

SERANG, iNewsBanten - Aksi tidak terpuji kembali mencuat dan melibatkan seorang oknum pengajar yayasan pesantren berinisial SH warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Bukannya melindungi santriwati, SH yang sudah beristri malah menghamili korban D (18) dan enggan bertanggung jawab atas perbuatannya. Perbuatan bejat SH yang merupakan keluarga pemilik yayasan dilakukan saat sang istri pergi mengaji rutin bersama ibu-ibu.

HF, orangtua korban kemudian mendatangi Subdit IV Unit PPA Ditreskrimum Polda Banten. Saat ini, korban tengah hamil usia kandungan tujuh bulan. HF mengetahui putrinya hamil ketika berita tersebut menyebar di antara tetangga mereka.

HF mengungkapkan bahwa korban menerima ancaman dari oknum ustad untuk menutup informasi tindak asusila hubungan terlarang keduanya. Sang ustad bahkan mengancam menyebarkan foto telanjang D di media sosial.

“Mungkin itu sebabnya putri saya tidak memberi tahu saya bahwa dia hamil. Saya kecewa dan kaget. Saya tidak tahu apa-apa tentang ini. Saya langsung tanyai putri saya setelah mendengar cerita itu. Saya menuntut agar pelaku dan orangtuanya bertanggung jawab,” Ucap HF saat ditemui di luar kantor unit PPA Ditreskrimum Polda Banten, Senin (7/17/2023).

Sebelumnya, perangkat desa setempat sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Oknum ustad SH mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban. Kendati demikian, ia menolak bahwa janin yang dikandung korban merupakan buah hatinya.

Sikap SH mendorong orangtua korban FH mencari keadilan dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Banten. “Saya sudah pasrah dengan keadaan ini, saya sudah menahan rasa malu. Namun, saya sangat kecewa karena onum ustad tidak mau mengakui telah menghamili putri saya,” ujarnya.

Saat ini keluarga HF telah mengajukan pengaduan ke Unit Perlindungan Anak (PPA) Polda Banten untuk mengusut kasus tersebut. Mereka saat ini mengumpulkan bukti untuk mendukung kasus mereka dan bekerja sama sepenuhnya dengan polisi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut