CILEGON, iNewsBanten - Dengan adanya laporan keracunan massal anak- anak sekolah SDN Kependilan Jl.Bojonegara KM2 Kependilan RT 02/RW 01 Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Kamis (12/10/2023)
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan bahwa Satuan Reserse kriminal Polres Cilegon Telah menangani kasus keracunan kue yang di alami oleh anak- anak sekolah SDN Kependilan Jl.Bojonegara KM2 Kependilan RT 02/RW 01 Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon.
Menurut Eko, awalnya hari rabu (11/10) sekira pukul 11.00 WIB, terlapor memesan Kue Pai dan Kue talam. 120 Kue pai , dan 120 kue talam di toko kue Rehan Asgar yang beralamat di jalan raya Bojonegara panggung rawi Kecamatan Jombang kota Cilegon yang seharusnya kue tersebut di ambil pada hari yang sama sekira jam 15.00 Wib, akan tetapi terlapor lupa untuk mengambil dan baru pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira jam 09.00 Wib terlapor mengambil pesanan kue tersebut
selanjutnya terlapor merasa khawatir apabila kue tersebut tidak habis dimakan, maka kue tersebut di bagi bagikan ke anak anak SDN Kependilan tanpa meminta ijin kepada pihak sekolah waktu itu pada jam istirahat. selanjutnya setalah anak anak memakan kue tersebut sebanyak 32 murid SDN Kependilan mengalami keracunan dan mengalami muntah dan sakit perut ( di duga keracunan) dan terhadap 3 murid SDN Kependilan Harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Jombang, sementara 29 murid lainnya mendapatkan perawatan di tempat kejadian.
Editor : Mahesa Apriandi