Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba Dibongkar! Polres Serang Sita 76,3 Gram Sabu dan Liquid Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Lagi Asyik Ngopi Seorang Pemuda Asal Tangerang, jadi Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 17:01 WIB
  • author Erdi
Lagi Asyik Ngopi Seorang Pemuda Asal Tangerang, jadi Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi
Lagi Asyik Ngopi, Seorang Pemuda Asal Tangerang Edarkan Pil Koplo iringkus Polisi (ist)

SERANG, iNewsBanten - Lagi asyik ngopi di teras rumah sambil berharap ada konsumen datang, SU (29) pengedar pil koplo ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Dari tersangka pengedar obat keras ini diamankan barang bukti 1.040 butir pil tramadol dan 1.000 butir hexymer dalam kantong plastik hitam serta uang hasil penjualan sebesar Rp100 ribu.

"Tersangka merupakan warga Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang ditangkap di teras rumahnya," ungkap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Sabtu (21/10/2023).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut