get app
inews
Aa Read Next : Pengantin Baru di Serang Dipecat Kantor, Edarkan Sabu Ambil dari Tanah Abang

Lagi Asyik Ngopi Seorang Pemuda Asal Tangerang, jadi Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 17:01 WIB
header img
Lagi Asyik Ngopi, Seorang Pemuda Asal Tangerang Edarkan Pil Koplo iringkus Polisi (ist)

SERANG, iNewsBanten - Lagi asyik ngopi di teras rumah sambil berharap ada konsumen datang, SU (29) pengedar pil koplo ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Dari tersangka pengedar obat keras ini diamankan barang bukti 1.040 butir pil tramadol dan 1.000 butir hexymer dalam kantong plastik hitam serta uang hasil penjualan sebesar Rp100 ribu.

"Tersangka merupakan warga Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang ditangkap di teras rumahnya," ungkap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Sabtu (21/10/2023).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut