Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Dilakukan PSU
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Pranowo: Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:01 WIB
  • author Chaerul
Ganjar Pranowo: Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Ganjar Pranowo: Sikap Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo memberikan tanggapan positif terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materiil batas usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun sekaligus syarat tidak pernah terlibat pelanggaran HAM. Menurut Ganjar, keputusan MK tersebut mesti dihormati sepenuhnya.

Dalam pernyataannya di Jakarta Selatan, Ganjar mengungkapkan bahwa semua putusan MK harus dihormati, dan MK sebagai lembaga tinggi negara dalam hal hukum telah memberikan keputusan final yang tidak dapat diganggu gugat.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut