Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sinergi Kejari dan Pemkot Tangsel: Pastikan Kualitas dan Akuntabilitas Proyek Pedestrian Ciater
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi BLT Covid Tahun 2021, Mantan PJ Kades Pasanggrahan Ditangkap Kejari Tangerang

Selasa, 07 November 2023 | 19:57 WIB
  • author Chaerul
Korupsi BLT Covid Tahun 2021, Mantan PJ Kades Pasanggrahan Ditangkap Kejari Tangerang
Korupsi BLT Covid Tahun 2021, Mantan PJ Kades Pasanggrahan Ditangkap Kejari Tangerang (foto istimewa)

TANGGERANG, iNewsBanten - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap DS mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2021.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (pidsus) Feriando Ruswan pihaknya menangkap dan menggeledah rumah tersanglka pada Selasa, 7 November 2023, karena tersangka tidak kunjung hadir saat dilakukan pemanggilan.

Tersangka ini, kata dia, telah melakukan kerugian negara mencapai ratusan juta saat menjabat sebagai PJ Kepala Desa Pasanggrahan.

"BLT Covid-19 dan proyek fiktif total kerugian negara kurang lebih sekitar Rp402 juta," ucap Feriando kepada wartawan di kantornya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut