Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sinergi Kejari dan Pemkot Tangsel: Pastikan Kualitas dan Akuntabilitas Proyek Pedestrian Ciater
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi BLT Covid Tahun 2021, Mantan PJ Kades Pasanggrahan Ditangkap Kejari Tangerang

Selasa, 07 November 2023 | 19:57 WIB
  • author Chaerul
Korupsi BLT Covid Tahun 2021, Mantan PJ Kades Pasanggrahan Ditangkap Kejari Tangerang
Korupsi BLT Covid Tahun 2021, Mantan PJ Kades Pasanggrahan Ditangkap Kejari Tangerang (foto istimewa)

"Sementara saat ini dia masih ditangkap sendiri," sebutnya.

Menurut Feriando untuk sementara waktu hasil korupsinya dilakukan untuk kepentingan pribadi nya.

Tersangka ini dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan penjara minimal 4 tahun penjara.

"minimal 4 tahun," pungkasnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut