get app
inews
Aa Text
Read Next : Download GB WhatsApp Gratis! Nikmati Fiktur Anti Hapus Pesan dan Bisa di Atur Seperti Hacker

OJK Batasi Pinjaman Pinjol 1 KTP Maksimal 3 Aplikasi! Agar Masyarakat Tidak Gali Lobang Tutup Lobang

Minggu, 12 November 2023 | 08:39 WIB
header img
Aplikasi Pinjol (doc istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Pengguna pinjol akan segera dibatasi penggunaannya untuk mengurangi kebiasaan "gali lobang, tutup lobang”. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya memperbolehkan penggunaan maksimal tiga platform pinjol bagi pelaku peminjaman.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK menyatakan, untuk melindungi konsumen, masa pinjam dibatasi maksimal 3 aplikasi pinjol.

Masyarakat diharap dapat melihat kemampuan dalam membayar pinjol dan memastikan untuk dalam melunasinya sebelum memutuskan dengan melakukan pinjaman.

Dalam aturan terbaru OJK yakni, Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/ 2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, untuk kepentingan perlindungan konsumen dan masyarakat, setiap penyelenggara layanan pinjol tidak diperkenankan melakukan pendanaan yang tidak sehat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut