Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cikande Permai Langganan Banjir, Dewan Joko Turun Tangan: Drainase Jadi Prioritas
Advertisement . Scroll to see content

IJTI Korwil Serang, Desak Polisi Tangkap Oknum Buruh Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan

Minggu, 03 Desember 2023 | 15:53 WIB
  • author Anas CMS
IJTI Korwil Serang, Desak Polisi Tangkap Oknum Buruh Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan
inilah lokasi peliputan saatOknum Buruh Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan, di lampu merah boru, curug kota serang-banten, rabu 29/11/2023(ist)

SERANG, iNewsBanten - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korwil Kabupaten Serang mendesak Polisi secepatnya menangkap oknum buruh yang melakukan aksi kasus dugaan intimidasi, berupa pemaksaan penghapusan hasil peliputan wartawan yang bertugas sebagai Kontributor MNC Media sekaligus Penanggungjawab Redaksi iNewsBanten.com Mahesa Apriandi, pada Rabu (29/11/2023) lalu.

"IJTI Korwil Kabupaten Serang menyampaikan dan mendesak kepada Pak Kapolresta Serang Kota dan saya memohon untuk segera tangkap oknum buruh tersebut serta meminta untuk menjadi atensi," kata Adi Masda sebagai Korwil IJTI Kabupaten Serang , Minggu (3/11/2023).

Adi Koresponden CNN ini juga menyebut tindakan dugaan intimidasi berupa pemaksaan penghapusan hasil peliputan wartawan oleh oknum buruh itu sudah kelewat batas, sebab jurnalis itu yang sedang menjalankan tugas peliputan dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut