get app
inews
Aa Read Next : Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka

Ini Penjelasan Kapolresta Serang Kota soal Terkait Tersangka Muhyani Penjaga Kandang Kambing

Jum'at, 15 Desember 2023 | 18:11 WIB
header img

SERANG, iNewsBanten - Kapolresta Serkot  memberikan tanggapan terkait ditetapkannya saudara "M" menjadi tersangka di Polresta Serkot pada Jumat, (13/12/2023)

Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., bersama Kasi Humas Polresta Serkot Akp. Iwan Somantri  memberikan tanggapan terkait penetapan "M" sebagai tersangka.

Kami dari pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut memberikan penjelasan atas proses hukum yang telah kami laksanakan.

Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian, masukkan atau saran yang diberikan kepada kami. Tutur Kapolresta Serkot.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut