get app
inews
Aa Read Next : Grup 1 Kopassus Terima Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha dari Presiden RI

Yuk Simak Apa Saja Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

Kamis, 04 Juli 2024 | 00:13 WIB
header img
Foto: ilustrasi pegadaian (tangkapan layar).

Jenis-jenis emas yang bisa digadaikan yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas (termasuk berlian), emas dinar, tabungan emas atau angsuran emas.

Barang elektronik
Barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang elektronik yang memiliki nilai harga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop atau komputer, dan kamera.

Nilai dari barang elektronik ini tergantung kondisi barang tersebut. Semakin baik keadaan barangnya maka semakin besar peluang nasabah untuk mendapatkan pinjaman dengan nilai tinggi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut