get app
inews
Aa Read Next : Grup 1 Kopassus Terima Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha dari Presiden RI

Yuk Simak Apa Saja Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

Kamis, 04 Juli 2024 | 00:13 WIB
header img
Foto: ilustrasi pegadaian (tangkapan layar).

Surat berharga
Daftar Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian yang terakhir adalah Surat Berharga atau efek. Efek yang dimaksud adalah saham dan obligasi.

Gadai efek adalah layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) namun wajib tercatat dan diperdagangkan di dalam Bursa Efek di Indonesia.

Nah, itu dia Daftar Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, jadi sudah kepikiran barang apa yang ingin digadaikan?

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut