get app
inews
Aa Read Next : Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang 2024-2029 Resmi Dilantik

Yuk Simak Apa Saja Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

Kamis, 04 Juli 2024 | 00:13 WIB
header img
Foto: ilustrasi pegadaian (tangkapan layar).

Alat-Alat pertanian dan perikanan
Alat pertanian dan perikanan juga termasuk kedalam barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Alat tersebut adalah gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.

Bagi para nelayan dan petani yang membutuhkan modal tambahan bisa menggadaikannya. Tetapi alat-alat yang akan digadaikan sebaiknya sudah tidak dipergunakan lagi oleh orang yang akan menggadaikannya.. Dikutip dari iNews.id.

Kendaraan
Kendaraan menjadi salah satu barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Kendaraan yang bisa digadaikan dapat dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya.

Bagi Nasabah yang ingin menggadaikan kendaraanya, dapat mengunjungi Pegadaian dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.

Sertifikat
Sertifikat juga dapat digadaikan seperti sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah akan ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah yang akan digadaikan. 

Sertifikat rumah bisa menjadi mendapatkan harga tinggi jika nilai jualnya mahal. Sangat beruntung apabila rumah dan tanah Anda memiliki kondisi yang bagus.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut