Sejumlah Wartawan Dilarang Meliput Acara Dialog Capres Anis Baswedan dengan Mahasiswa
Kamis, 21 Desember 2023 | 15:00 WIB
Diketahui, pada saat itu Anies memutuskan UMP DKI Jakarta 2022 naik 5,1 persen. Namun langkah tersebut gagal dan menyebabkan UMP 2022 hanya naik 0,85 persen.
"UMP-nya naik hanya 0,8 persen. Padahal kondisi ekonominya sudah lebih baik. Harusnya diatas 3 persen bukan malah jadi 0,8 persen. 0,8 persen itu kira-kira Rp30.000. Rp30.000 kenaikan itu bisa buat apa coba? Harusnya itu sekitar Rp400 ribu rupiah harusnya," jelasnya.
Dengan pengalaman tersebut, Anies terdorong dan menjanjikan bakal mengkaji ulang UU Ciptaker jika terpilih sebagai presiden. "InsyaAllah itu yang akan kita kerjakan," ucap dia.
Editor : Mahesa Apriandi