get app
inews
Aa Read Next : Pengantin Baru di Serang Dipecat Kantor, Edarkan Sabu Ambil dari Tanah Abang

Kembali Edarkan Sabu, Seorang Wanita Residivis Asal Kota Serang Ditangkap Saat Menunggu Konsumen 

Minggu, 31 Desember 2023 | 14:30 WIB
header img
Kembali Edarkan Sabu, Seorang Wanita Residivis Asal Kota Serang Ditangkap Polisi Saat Menunggu Konsumen (ilustrasi)

SERANG, iNewsBanten - Setahun bebas dari Lapas Wanita Tangerang, DF (28 tahun) warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, kembali dengan penegak hukum.

Pasalnya, DF kembali berjualan narkoba dan menangkap personel Satresnarkoba Polres Serang saat menunggu konsumen di Jalan Ki Sochari, Kota Serang, tidak jauh dari gerbang RS Budi Asih.

Dari tersangka DF, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan 9 paket sabu yang disembunyikan dalam helm motor yang digunakan tersangka. Selain sabu, juga diamankan 1 unit handphone yang dijadikan sebagai sarana transaksi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut