get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Pandeglang : Oknum ASN Akui Gunakan Mobil Pemerintah Pasang Baliho Andra- Dimyati

Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak, Aktifis LSM Audensi Dengan Bawaslu

Jum'at, 19 Januari 2024 | 12:00 WIB
header img
Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak ,KRL Audensi Dengan Bawaslu

LEBAK, iNews Banten , Lembaga swadaya masyarakat(LSM) yang Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) LSM AGP, LSM LBR dan LSM GTR menggelar Audensi dengan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Lebak, (Kamis 18/1/24)

Sutisna ketua LSM LBR mengatakan karna banyak pelanggaran dari KRL mengadakan audensi dengan Bawaslu Kabupaten Lebak terkait banyaknya pelanggaran pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat yang sudah dilarang oleh aturan tapi buktinya di lapangan masih banyak di temukan yang melanggar aturan seperti di pohon pohon ,tiang listrik dan pasilitas umum," kata Tisna 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut