get app
inews
Aa Text
Read Next : Program Makan Siang Gratis 2025, Pemkot Tangerang alokasikan Rp30 miliar

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pj Gubernur Banten harus Paham Pengadaan Barang Jasa

Senin, 05 Februari 2024 | 10:14 WIB
header img
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pj Gubernur Banten harus Paham Pengadaan Barang Jasa (ist)

Feby menjelaskan disisi lain itu juga diduga terjadi pemborosan anggaran atau kelebihan pembayaran/kemahalan harga, harga timpang yang jauh dari Standar Harga tanpa mengacu pada SSH dan HPS. Karena metode E katalog yang dilakukan hanya dengan cara negosiasi suka-suka. Untuk itu kami berharap OPD harus dapat memilah dan memetakan tingkat resiko rendah/tinggi sebagai parameter dalam pelaksanaan pekerjaan untuk menentukan metode yang akan dalam pengadaan barang/jasa baik secara E-katalog ataupun Tender dengan memberikan hasil rekapitulasi penyerapan anggaran dengan baik.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut