TANGERANG, iNewsBanten - Sebanyak tiga orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi.
Tiga pelaku itu diantaranya berinisial (DI) sebagai Pemetik, (NK) penampung sepeda motor curian dan (DDI) sebagai penadah.
Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, kronologi penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan salah seorang warga Panongan yang kehilangan motor pada Sabtu (2/3/2024) lalu.
Dimana, saat itu korban sedang membeli makanan dan meninggalkan rumahnya sehingga rumah tersebut kosong.
Melihat ada kesepakatan itu, pelaku langsung melancarkan aksinya dan mengambil satu sepeda motor milik korban.
"Pelaku memasuki rumah dan mengambil kendaraan milik korban, koban akhirnya melapor ” ucap Baktiar saat konferensi pers di Mako Polresta Tangerang. Rabu, 13 Maret 2024.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Panongan beserta Unit Reskrim Panongan melakukan penyelidikan dan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Tak butuh waktu lama, setelah melakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam pihaknya telah berhasil mengamankan seorang penadah yakni DDI beserta motor korban di Kampung Pabuaran, Desa Hembong Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Editor : Mahesa Apriandi