Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Gulung 3 Kelompok Curanmor dan Penipuan: 7 Tersangka Ditangkap, 27 Kendaraan Disita!

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:57 WIB
  • author Romli
Polda Banten Gulung 3 Kelompok Curanmor dan Penipuan: 7 Tersangka Ditangkap, 27 Kendaraan Disita!
Polda Banten menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

SERANG, iNewsBanten – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan bermotor serta pencurian kendaraan roda dua dan roda empat . Pengungkapan tersebut disampaikan pada Jumat (23/10/2026).

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam tiga kelompok perkara diantaranya HD (35), MT (36), MR (23), AM (50), RL (45), AG (50) dan J (38) yaitu dugaan penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor, pencurian kendaraan roda empat jenis losbak, serta pencurian sepeda motor dengan pemberatan. Sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.

Dirreskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut