Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Gulung 3 Kelompok Curanmor dan Penipuan: 7 Tersangka Ditangkap, 27 Kendaraan Disita!

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:57 WIB
  • author Romli
Polda Banten Gulung 3 Kelompok Curanmor dan Penipuan: 7 Tersangka Ditangkap, 27 Kendaraan Disita!
Polda Banten menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Penyidik terus mendalami setiap perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta mengamankan barang bukti untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada pejabat terkait sebelum dipublikasikan sebagai kutipan langsung.

Dalam perkara pertama, penyidik mengamankan empat tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor, yakni HD, MT, MR, dan AM. HD dan MT diduga berperan sebagai pelaku, sedangkan MR dan AM diduga berperan sebagai pihak yang menerima atau menampung kendaraan hasil kejahatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HD diduga menggunakan aplikasi kencan OMI untuk berkenalan dengan calon korban. Setelah menjalin komunikasi, tersangka mengajak korban bertemu di sekitar Masjid Agung Cilegon.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut