Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Gulung 3 Kelompok Curanmor dan Penipuan: 7 Tersangka Ditangkap, 27 Kendaraan Disita!

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:57 WIB
  • author Romli
Polda Banten Gulung 3 Kelompok Curanmor dan Penipuan: 7 Tersangka Ditangkap, 27 Kendaraan Disita!
Polda Banten menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses penyerahan berkas perkara. Setelah berkas dinyatakan lengkap sesuai ketentuan, proses akan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkenalan dengan orang yang belum dikenal, ketika meminjamkan kendaraan, maupun ketika memarkirkan kendaraan di rumah dan tempat umum. Masyarakat juga diimbau menggunakan pengamanan kendaraan yang memadai serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana.

Polda Banten menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Para tersangka tetap memiliki hak-hak hukum, dan penentuan kesalahan masing-masing merupakan kewenangan pengadilan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut