Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Gulung 3 Kelompok Curanmor dan Penipuan: 7 Tersangka Ditangkap, 27 Kendaraan Disita!

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:57 WIB
  • author Romli
Polda Banten Gulung 3 Kelompok Curanmor dan Penipuan: 7 Tersangka Ditangkap, 27 Kendaraan Disita!
Polda Banten menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Keterkaitan setiap kendaraan dengan masing-masing perkara, status kepemilikan, serta kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan dokumen penyitaan.

Berdasarkan data awal perkara, motif para pelaku diduga untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari kendaraan yang diambil atau dikuasai secara melawan hukum.

Ditreskrimum Polda Banten melanjutkan proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi dan tersangka, pendalaman keterangan, pemeriksaan barang bukti, serta pelengkapan administrasi penyidikan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut