get app
inews
Aa Read Next : Warga Laporkan Dugaan Money Politik Bacalon Bupati-Wakil Bupati Tangerang ke Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Tangerang Putuskan Caleg Okta Tidak Terbukti Melanggar Aturan

Sabtu, 30 Maret 2024 | 12:29 WIB
header img
Bawaslu Kabupaten Tangerang Putuskan Caleg Okta Tidak Terbukti Melanggar Aturan

Sidang tersebut berlangsung Kantor di Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang berdasarkan nomor Register: 005/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/11.08/III/2024, dengan agenda pembacaan putusan, terhadap dugaan pelanggaran administrasi di lakukan terlapor. 

Bawaslu Kabupaten Tangerang memberikan putusan bahwa terlapor 1 (OKD) tidak terbukti secara sah melakukan apa yang dituduhkan oleh Muhammad Rizal sebagai pelapor.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut