Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Laporkan Dugaan Money Politik Bacalon Bupati-Wakil Bupati Tangerang ke Bawaslu
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Kabupaten Tangerang Putuskan Caleg Okta Tidak Terbukti Melanggar Aturan

Sabtu, 30 Maret 2024 | 12:29 WIB
  • author Putra Dewa
Bawaslu Kabupaten Tangerang Putuskan Caleg Okta Tidak Terbukti Melanggar Aturan
Bawaslu Kabupaten Tangerang Putuskan Caleg Okta Tidak Terbukti Melanggar Aturan

"Majelis pemeriksa telah memeriksa dan mempertimbangkan seluruh alat bukti dalam fakta persidangan. Terhadap fakta yang tidak relevan dikesampingkan untuk dipertimbangkan menurut hukum. Bawaslu Memutuskan tidak terbukti secara sah & meyakinkan tuduhan pelapor," papar Majelis Pemeriksa yang juga merupakan komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang ini menekankan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut