Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Politik Uang,  Paslon Andra-Dimyati dan Ratu Zakiyah Dilaporkan Bawaslu Banten
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Banten Beri Sanksi Teguran Kepada Tiga PPK Terkait Penggelembungan Suara

Sabtu, 30 Maret 2024 | 22:22 WIB
  • author Mad Sari
Bawaslu Banten Beri Sanksi Teguran Kepada Tiga PPK Terkait Penggelembungan Suara
Gedung Bawaslu Banten

“Bahwa memang terjadi ada pelanggaran ini dan merupakan bukti yang bisa kita bawa ke Mahkamah Konstitusi bahwa memang terjadi hal seperti ini. Kita lanjut ke MK, ini sebagai bukti tambahan. Putusan Bawaslu itu sudah menjadi alat bukti yang kuat,” kata Samsudin kepada wartawan setelah sidang putusan usai.

Diketahui, perkara ini merupakan laporan dari tim mantan caleg Nuraeni dari Partai Demokrat yang merasa sebagian suara miliknya berkurang dan berpindah ke salah satu caleg dari Partai PDIP. Ia beserta timnya kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Bawaslu Banten.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut