4. Korban Dijerat dengan Utang
"Empat korban ini diimingi pekerjaan, korban ini dijerat dengan hutang. Sehingga korban ini terjerat dan tidak bisa melawan kepada majikannya. Lebih miris lagi, ditempat panti pijat ini korban disediakan tempat untuk melayani pria hidung belang," jelas Mulyono Minggu (28/4/2024).
5. Semua Korban dari Sumut
Lebih lanjut dia mengatakan jika semua korban berasal dari Sumatera Utara.
"Ya empat korbannya ini dari Sumatra Utara, nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan korban ke kampung halamannya. Selain korban, barang bukti yang kita amankan yakni uang tunai Rp 1.250.000, buku besar warna hijau. Buku kecil warna merah dan buku kecil warna biru. Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi