get app
inews
Aa Read Next : Dijerat UU Pornografi, Pria di Cikande Serang Ditangkap Polisi Gegara Onani Sambil Berkendara

Tak Ada Kapoknya di Bui, Oknum ASN Jual Sabu Ditangkap

Kamis, 02 Mei 2024 | 06:54 WIB
header img
Foto: Oknum ASN berinisial RS ditangkap polisi karena menjual sabu. (Ilustrasi/tangkapan layar)

iNews Banten – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial RS (42) ditangkap polisi karena diduga menjual sabu. di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berinisial RS (42) ditangkap polisi karena diduga menjual sabu.

Pelaku sempat membuang barang bukti ke dalam closet WC, dan memaksa polisi mengambilnya melalui bak WC. Pelaku ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap jual saat penggerebekan rumahnya.

Penggerebekan tersebut sempat terekam video amatir di rumah RS, di Jalan Poros Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empong, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut