get app
inews
Aa Read Next : Dijerat UU Pornografi, Pria di Cikande Serang Ditangkap Polisi Gegara Onani Sambil Berkendara

Tak Ada Kapoknya di Bui, Oknum ASN Jual Sabu Ditangkap

Kamis, 02 Mei 2024 | 06:54 WIB
header img
Foto: Oknum ASN berinisial RS ditangkap polisi karena menjual sabu. (Ilustrasi/tangkapan layar)

Dalam pencarian tim di lapangan, dengan pembelian seharga 4 Juta untuk barang bukti berupa sabu ini seberat diperkirakan kurang lebih 4 gram.

“Tersangka bersama-sama atau dibantu lelaki inisial, A, dari 4 gram ini kemudian dibagi menjadi 4 saset, diperkirakan setiap sasetnya dengan berat 1 gram,” bebernya.

Untuk 1 gram di bagi lagi menjadi 4 paket, kemudian untuk 3 paket tadi yang masing-masing 1 gram, dibagi menjadi setengah-setengah, satu gramnya dibagi 2.

Harga yang ditawarkan kepada pembeli, berdasarkan pengakuan tersangka, yang pembelinya kalangan tertentu atau orang-orang terdekatnya yang dipercaya.

“Setiap paketnya tadi, untuk yang sembilan paketnya, itu dijual seharga Rp200 ribu setiap paketnya,” ujar dia.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut