get app
inews
Aa Read Next : Dijerat UU Pornografi, Pria di Cikande Serang Ditangkap Polisi Gegara Onani Sambil Berkendara

Tak Ada Kapoknya di Bui, Oknum ASN Jual Sabu Ditangkap

Kamis, 02 Mei 2024 | 06:54 WIB
header img
Foto: Oknum ASN berinisial RS ditangkap polisi karena menjual sabu. (Ilustrasi/tangkapan layar)

“Polisi mengamankan seorang oknum ASN Pemkab Kabupaten Jeneponto dengan inisial lelaki RS,” kata Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Sulsel, AKBP Muh Fajrimustafa, Rabu (1/5/2024). Dikutip dari iNews.id.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu yang diamankan memiliki berat 4 gram, telah dibagi dalam beberapa kemasan kecil untuk dijual, dengan keuntungan Rp1,4 juta dari harga pembelian 4 juta rupiah.

Berdasarkan hasil pengungkapan ini, pihaknya menyimpulkan bahwa modus yang dilakukan tersangka ini dengan melakukan pembelian berupa narkotika jenis sabu.

“Yang mana diperoleh dari lelaki inisial, A, yang merupakan DPO, saat ini masih status DPO,” ungkapnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut