Kades Babakan Ditahan Kejati Banten Terkait Kasus Alih Fungsi Situ Ranca Gede
Selasa, 14 Mei 2024 | 19:41 WIB
SERANG, iNewsBanten - Saat ini Kejati Banten telah menetapkan satu tersangka sekaligus menahan Kepala Desa Babakan berinisial J. Terkait kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede akhirnya menemui titik terang.
"Telah ditetapkan 1 orang tersangka berinisial J oleh tim penyidik Kejati Banten, yang merupakan Kepala Desa Babakan saat ini," ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, Selasa (14/5/2024).
Kades Babakan berperan mempermudah dalam pembebasan lahan di Desa Babakan untuk Situ Ranca Gede. Bahkan tersangka diduga menerima uang kurang lebih Rp735.000.000 yang diberikan oleh JP selaku tim pembebasan lahan, Jelas Rangga.
Editor : Mahesa Apriandi