get app
inews
Aa Text
Read Next : Gandeng Tim Hukum, Puluhan Warga Eks Pemilik Lahan Enggan Dikaitkan dengan Kasus Situ Ranca Gede

Kades Babakan Ditahan Kejati Banten Terkait Kasus Alih Fungsi Situ Ranca Gede

Selasa, 14 Mei 2024 | 19:41 WIB
header img
Foto: Kepala Desa Babakan, Serang Banten ditahan Kejati diduga gegara alih fungsi lahan Situ Ranca Gede.

SERANG, iNewsBanten - Saat ini Kejati Banten telah menetapkan satu tersangka sekaligus menahan Kepala Desa Babakan berinisial J. Terkait kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede akhirnya menemui titik terang.

"Telah ditetapkan 1 orang tersangka berinisial J oleh tim penyidik Kejati Banten, yang merupakan Kepala Desa Babakan saat ini," ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, Selasa (14/5/2024).

Kades Babakan berperan mempermudah dalam pembebasan lahan di Desa Babakan untuk Situ Ranca Gede. Bahkan tersangka diduga menerima uang kurang lebih Rp735.000.000 yang diberikan oleh JP selaku tim pembebasan lahan, Jelas Rangga.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut