Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Tim Hukum, Puluhan Warga Eks Pemilik Lahan Enggan Dikaitkan dengan Kasus Situ Ranca Gede
Advertisement . Scroll to see content

Kades Babakan Ditahan Kejati Banten Terkait Kasus Alih Fungsi Situ Ranca Gede

Selasa, 14 Mei 2024 | 19:41 WIB
  • author Mad Sari
Kades Babakan Ditahan Kejati Banten Terkait Kasus Alih Fungsi Situ Ranca Gede
Foto: Kepala Desa Babakan, Serang Banten ditahan Kejati diduga gegara alih fungsi lahan Situ Ranca Gede.

Padahal luas Situ Ranca Gede hanya 25 hektar dengan nilai Rp125.000.000.nDimana uang itu merupakan akumulasi pembebasan lahan seluas 150 hektar dari kurun waktu 2012 sampai 2023.

"Uang tersebut merupakan uang administrasi atau uang kopi untuk Kepala Desa dan perangkat desa dengan tujuan agar proses pembebasan lahan tidak macet dan prosesnya dapat berjalan lancar atau untuk mempercepat proses pembebasan lahan dari pihak Kepala Desa," bebernya.

Uang Rp.735.000.000 digunakan untuk pembangunan kantor desa, untuk staf kantor desa dan operasional desa dan untuk keperluan pribadi dari tersangka J, Terangnya.

"Sesuai dengan progres
pembebasan lahan. Pemberian uang pun dilakukan secara bertahap," katanya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut