Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Tim Hukum, Puluhan Warga Eks Pemilik Lahan Enggan Dikaitkan dengan Kasus Situ Ranca Gede
Advertisement . Scroll to see content

Kades Babakan Ditahan Kejati Banten Terkait Kasus Alih Fungsi Situ Ranca Gede

Selasa, 14 Mei 2024 | 19:41 WIB
  • author Mad Sari
Kades Babakan Ditahan Kejati Banten Terkait Kasus Alih Fungsi Situ Ranca Gede
Foto: Kepala Desa Babakan, Serang Banten ditahan Kejati diduga gegara alih fungsi lahan Situ Ranca Gede.

Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal saat ini, di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Serang.

Adapun tersangka J dijerat Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut