get app
inews
Aa Read Next : Bom Waktu di Cikande Kabupaten Serang, Pabrik Miras Jadi Sasaran Amarah Ulama

Pengadilan Negeri Serang Tolak Gugatan Atmawijaya, Terkait Kasus Sengketa Lahan DJHA

Selasa, 11 Juni 2024 | 12:26 WIB
header img
Afdil fitri yadi kuasa hukum Sabarto Saleh (ist)

Diketahui, Sabarto Saleh  yang merupakan pemilik dan pemodal DJHA Baros digugat Atma Wijaya ke PN Serang menggunakan surat wasiat yang dibuat oleh almarhum H Arif pada tahun 2009.

Menanggapi hal tersebut Kuasa Hukum Sabarto Saleh, Afdil Fitri Yadi merasa keberatan karena putusan tersebut tidak adil.

Hal itu karena Majelis Hakim tidak mempertimbangkan fakta persidangan dan saksi-saksi yang telah dihadirkan oleh tergugat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut