Polda Banten Enggan Tanggapi Kelanjutan Kasus Sengketa Tanah DJHA di Kecamatan Baros
Selasa, 11 Juni 2024 | 23:09 WIB
Ia menerangkan, kasus ini dibawa ke ranah hukum setelah berselisih paham tentang pengelolaan DJHA dengan Atmawijaya yang merupakan mendiang H. Arif. Dari ingin mengubah managemen, lalu penawaran lahan yang ingin dibeli Aat Atmawijaya, hingga keluar surat wasiat.
Editor : Mahesa Apriandi